BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pernyataan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandou yang meminta agar Bupati Boltim Sehan Landjar SH untuk tidak ‘Maniso’ membangun lagi RSUD di Kabupaten Boltim, membuat Sehan geram. Kepada para awak media, Sehan mengatakan kalau pernyataan tersebut kurang etis dilontarkan oleh seorang pejabat sekelas Wakil Gubernur.
“Saya menilai Wagub Sulut Bapak Steven Kandow belum pintar menggunakan kata atau kalimat, dan masih kurang paham tentang kaidah bahasa. Sehingga beliau sampai gunakan kata atau bahasa yang kurang etis untuk pejabat sekelas Wagub. Namun saya sangat memahami bahwa setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda soal tata bahasa, karena menurut saya Kata ‘Maniso’ kebanyakan hanya digunakan atauun diucapkan oleh laki laki ‘Sundal’,” tukas Sehan.
Soal rencana pembangunan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerahnya, Sehan mengatakan kalau hal tersebut merupakan kebutuhan semua daerah. “Wagub tidak paham bahwa Rumah Sakit adalah kebutuhan oleh semua daerah, sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan dan merupakan prioritas Program Nasional, sehingga semua Kepala Daerah wajib hukumnya utk menyiapkan sarana baik Puskesmas Pembantu, Puskesmas Induk dan rumah Sakit,” jelasnya.
Untuk pembangunan RSUD di Kabupaten Boltim dan klasifikasinya, Sehan mengatakan kalau itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Pemerintah Daerah hanya sebaas mengusulkan, dan dikajji oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Ini yang harus dipahami dengan betul,” tandasnya. (mg3/Mon77)