BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, melalui gelaran Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, Senin 26 September 2022.
Selain penyerahan Ranperda APBD-P 2022, Bupati Boltim juga menyerahkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang diterima langsung Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar SH.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda sebagaimana yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim.
“Penyerahan Ranperda ini tidak lain bertujuan untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis. Selanjutnya Perda akan digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim,” ujar Bupati.
Sebelum menyampaikan substansi pokok dari Ranperda APBD Perubahan, Bupati terlebih dahulu menjelaskan tentang perihal asumsi-asumsi utama yang mendasari sehingga dilakukannya APBD Perubahan Tahun 2022.
Menurutnya, adapun asumsi yang dimaksud adalah asumsi kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah.
“Asumsi kebijakan umum APBD tentunya mencakup tentang PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang mengharuskan melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belaja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,”terangnya.
Ia juga mengatakan, dengan perihal tersebut, Bupati mengemukakan, bahwa Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manivestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.
“Untuk itu, saya berharap Ranperda ini supaya dapat segera disepakati, karena selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan,” ucap Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boltim yang telah mengagendakan rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda APBD-P tahun 2022 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Mengakhiri sambutan saya ini tentunya saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim. Dan saya pun berharap, semoga seluruh usulan Ranperda yang disampaikan ini, Insya Allah akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme sehingga akan melahirkan Perda yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Boltim,” pungkasnya.
Sementara itu, turut hadir dalam Paripurna tersebut antara lain, Ketua DPRD Fuad Landjar SH, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, Wakil Kapolres Boltim, Sekretaris Daerah Boltim DR. Jefry Sonny Warokka P.hD, Segenap Asisten Setda Boltim, Pimpinan OPD serta Sangadi se-Kabupaten Boltim.
Reporter : Rifki Palengkahu