Bupati Sehan Minta Rumah Hasil Program RS-RTLH Jangan Dijual

 

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar menegaskan kalau penerima manfaat, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tidak bisa menjual rumah hasil bantuan program pemerintah tersebut.

Hal itu ditegaskan Sehan dalam kegiatan sosialisasi RS-RTLH, di Balai Pertemuan Umum Desa Tutuyan, Selasa (19/11/2019) siang tadi. “Untuk tahun ini ada sekira 260 unit rumah baru dari program ini yang akan dibangun. Di Boltim, masyarakat yang tidak memiliki tanah, kita berikan tanah dan dibangunkan rumah. Itu menjadi hak milik masyarakat, tetapi tidak boleh dijual, dan harus dimanfaatkan dengan baik,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, kalau tahun depan, dirinya menargetkan seluruh masyarakat di daerah yang dipimpinnya, sudah memiliki tempat tinggal secara keseluruhan. Dimana, hal tersebut menjadi salah satu program prioritas ole Pemkab Boltim. “Anggarannya sekira Rp30 juta setiap unit, dimana yang dilakukan bukan pemugaran, tetapi bangun baru,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan kepada seluruh Sangadi dan aparat desa, untuk bisa mendata dengan akurat seluruh calon penerima manfaat program tersebut. “Ini harus kita lakukan, agar angka kemiskinan di daerah kita semakin menurun. Untuk Sangadi, datanya harus akurat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya. (mg3/mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.