BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaag Mongondow Timur, Sehan Landjar SH, Rabu (12/06/2019) siang tadi menyerahkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bolmong Timur.
Awal sambutan, Bupati Sehan membacakan secara detail tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T/A 2018 dan realisasi anggaran yang ada selang tahun 2018 lalu.
Dimana, pada kesempatan itu, Sehan mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018, bukan simbol atau acara seremonial. ““Ini wujud Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sebagai perubahan nomor 9 tahun 2015. Pemerintah daerah berkewajiban membuat laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran, dan subtansinya adalah capaian tahun anggaran yang sudah dilaksanakan,” katanya
Sehan pun menambahkan, selain implementasi Undang-Undang nomor 71 tahun 2010, kegiatan tersebut juga merupakan bagian hubungan kemitraan dengan DPRD Boltim. “Rekomendasi DPRD yang akan muncul nanti harus ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang, sebagai upaya untuk terus memperbaiki daerah ini lebih baik kedepan,” tambahnya. (mg3/mon77)