BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sekitar empat ribuan warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, hingga saat ini belum memiliki KTP Elektronik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Boltim, Rusmin Mokoagow saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/02/2016) kemarin,
“Yang belum memilki e-KTP ada sekitar 10% dari 47,900 wajib KTP, ini sesuai pendataan manual,”kata Rusmin.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, dikatakan Rusmin pihaknya akan turun ke lapangan, guna melakukan perekaman e-KTP langsung ke masyarakat.
“Kita rencananya akan prioritaskan Desa Bukaka, Jiko Belanga, Lanud serta desa Buyandi. Untuk tahap kedua yaitu di Desa Kokapoy dan Mooat,” tambahnya,
Dirinya juga mengimbau kepada warga yang sudah wajib e-KTP dan belum memiliki atau yang belum terdaftar segera melapor ke pemerintah desa (Sangadi-red) di masing-masing desa.
“Kita imbau ke warga wajib KTP agar segera melapor ke pemerintah desa agar kita bisa realisasi pembuatan KTP-nya jika sudah terdaftar atau sudah melakukan perekaman,” harap Rusmin. (sandy)