BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pendataan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Bolmong Timur, dalam waktu dekat bakal dilakukan. Hal ini tercermin dari kegiatan yang dilakukan Pemkab Bolmong Timur, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), yang menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara (Sulut), dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan implementasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), kepada semua PNS Boltim.
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Boltim, Ir Muhammad Assagaf, mewakili Bupati Sehan Landjar SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi mengenai pendataan ulang PNS ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang (UU) nomor tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Program pendataan ulang PNS secara elektronik merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan pembagunan sistim informasi ASN, ” ucap Assagaf, dihadapan seluruh PNS Boltim, dilantai tiga kantor Bupati Boltim.
Selain itu, dijelaskannya sistem ini akan menyediakan informasi atau data ASN yang teraktual, terlengkap, terpercaya dan terintegrasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembinaan kepegawaian dan menyusun perencanaan kepegawaian serta terstruktur guna menciptakan administrasi kepegawaian.
“Pada intinya, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar PNS mengetahui secara jelas mengenai e-PUPNS mulai dari proses pendaftaran, pendataan dan teknis pelaksanaannya,”tambahnya, seraya engucapkan terima kasih kepada pihak BKN Regional XI Sulut, yang sudah bersedia hadir dalam pelaksanaan sosialisasi ini.(Sandy Bawoel)