BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar SH, Senin (08/07/2019) menghadiri sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Boltim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boltim Sehan Landjar menyampaikan pembahasan ini berpacu pada kebijakan pendapat daerah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Boltim, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta kebutuhan lainnya.
“Diharapkan dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 bersama Anggota Banggar DPRD dan mitra kerja nanti agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan dapat terlaksana secara cepat dan tepat. Selanjutnya pembahasan KUA dan PPAS tahuan 2020 ini bisa disampaikan dalam bentuk Nota Kesepakatan bersama,” ucap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto yang memimpin langsung sidang paripurna tersebut, menjelaskan rapat paripurna yang dilaksanakan ini, merupakan rangkaian awal dari pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran atau prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020. “Rapat pembahasan rancangan KUA PPAS Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020 sebagaimana telah ditetapkan melalui rapat Banmus,” kata Marsaoleh.
Selain itu, masih kata Marsaole rapat paripurna tersebut juga digelar sebagai bentuk tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. (mg3/mon77)