BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Hutang Pemkab Boltim sebesar Rp35 milyar segera dituntaskan dalam waktu dekat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolmong, Oskar Manoppo SE MM seraya menyebut kalau pihaknya saat ini tengah merampungkan dokumen terkait pembayaran yang rencananya dilaksanakan bulan depan. Ya, kita upayakan agar segera dibayarkan, apalagi sejumlah pekerjaan oleh pelaksana proyek sudah selesai,” tuturnya.
Menurutnya, meski Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga kini belum dicairkan oleh pemerintah pusat, namun pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. “Dalam aturan pemerintah daerah bisa melakukan pergeseran anggaran, sebelum perubahan, nantinya Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 dirubah sehingga yang dipertahankan adalah kegiatan anggaran prioritas,” terangnya.
Ia menyebutkan, pencairan hutang proyek fisik kini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). “Tentu ada mekanismenya, jika tidak ada aral melintang Februari semua sudah tuntas,” tukasnya
Informasi yang didapat sejumlah pekerjaan fisik tahun 2016 yang hingga saat ini belum terbayarkan, tersebar di beberapa SKPD, diantaranya di Dinas Pendidikan sekitar 51,25 juta, dan yang terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dengan menyentuh angka Rp29,2 milyar. (Mon77)