Jalur Perseorangan di Pilkada Boltim Mulai Dilirik

 

Pilkada Boltim
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Jalur perseorangan atau Índependen, dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (PIlkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, rupanya mulai dilirik oleh sejumlah tokoh.

Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua KPU Bolmong Timur Jamal Rahman kepada awak media, Selasa (05/11/2019) siang tadi, “Sudah ada sekira 3 orang yang datang ke kami, untuk berkonsultasi terkait dengan syarat-syarat untuk maju dari jalur perseorangan,” ungkap Jamal.

Menariknya, masih menurut Jamal ada beberapa orag luar Bolmong Timur yang ikut melakukan konsultasi ke pihaknya, terkait dengan jalur perseorangan itu. “Ada juga yang datang ke kami warga dari luar Boltim, tetapi masih sebatas konsultasi biasa,” tambahnya.

Soal jalur perseorangan dalam Pilkada Boltim sendiri, menurut Jamal pihaknya beberapa waktu lalu telah menetapkan, kalau pasangan calon perseorangan harus mengantongi dukungan minimal 5.352 KTP, “Itu merupakan persentase minimal sekira 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 53.517 pemilih,” ungkapnya.

Selain itu, masih kata Jamal, dukungan tersebut harus tersebar di 4 Kecamatan yang ada di daerah tersebut, dimana, sesuai dengan peraturan KPU, mewajibkan minimal dukungan harus tersebar di 50 persen jumlah kecamatan yang ada. “Nah, di Kabupaten Boltim sendiri ada sekira 7 Kecamatan, dari jumlah itu minimal 50 persennya jika dibulatkan keatas, maka dukungan harus tersebar di 4 kecamatan,” paparnya. (mg3/mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.