Jam Kerja Berkurang, Pelayanan ASN Diminta Maksimal

 

Sekda Boltim, Muhammad Assagaf

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Meskipun di bulan suci Ramadan, namun PNS yang menjalankan ibadah puasa harus maksimal menjalankan tugas dan fungsi.  Hal ini dikatakan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim, Muhammad Assagaf. Ia menuturkan, menjalankan ibadah puasa bukan alasan PNS kendur bekerja.  “Bekerja, tetap maksimal. Menjalankan ibadah puasa jangan menjadi alasan,” tuturnya.

Lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan seperti sebelumnya. Sehingga, menurutnya, meski melaksanakan ibadah puasa namun hasil kinerja tetap maksimal. “Pelayanan disemua sektor tetap berjalan seperti biasanya,” terangnya.

Apalagi menurutnya, jam kerja PNS selama Ramadan dikurangi. “Sesuai Surat Edaran Nomor: B.335/M.KT.02/2018 pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja atau Senin sampai Jumat, diharuskan masuk pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA dengan waktu istirahat 30 menit dari pukul 12.00 WITA,” urainya.

Sementara itu, hari Jumat,masuk pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA Istirahat diberlakukan dari pukul 12.00 hingga 12.30 WITA. “Mari kita tingkatkan kualitas kerja di Bulan Ramadan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Robbi Mamonto mengimbau, meskipun bulan Ramadan tingkat disiplin PNS tetap menjadi perhatian. “Perhatikan jam masuk kerja, maupun jam pulang kantor,” tambahnya.(mg3/mon77).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.