KEPALA BAGIAN UMUM Setda DPRD Kabupaten Boltim DICOPOT

 

Penyerahan Surat Perintah Bupati Boltim Kepada Mantan Kabag Umum Dekab Boltim Muhamad Zukri Mohune oleh Asisten III Djainudin Mokoginta, Senin kemarin.

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim, Muhamad Zukri Mohune, secara mendadak dicopot dari jabatannya, Senin (11/12/2017) kemarin. Ini menyusul dengan dikeluarkannya surat Surat Perintah (SP) nomor 821/SP-BKPP/42/XII/2017, yang ditanda tangani langsung Bupati Boltim Sehan Landjar. Penyerahan surat perintah tersebut dipimpin langsung Asisten III Pemkab Boltim, Djainudin Mokoginta, diruang kerjanya, dan dihadiri pihak Sekretariat Dekab Boltim bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Djainudin mengatakan, dalam SP tersebut memerintahkan kepada Mohune untuk kembali melaksanakan tugas sebagai Kepala Bidang Kesiapsiagaan, Pencegahan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim. “Jadi terhitung mulai besok (Hari ini, red) yang bersangkutan sudah tidak lagi merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Dekab Boltim, serta  diperintahkan kepada yang bersangkutan untuk sepenuhnya kembali melaksanakan tugas sebagai Kepala Bidang di BPBD,” ujar Mokoginta.

Mokoginta mengatakan, Mohune hanya diperbantukan di Dekab Boltim, sehingga kapan saja bisa ditarik sesuai kebutuhan. “Yang bersangkutan memiliki jabatan devinitif di BPBD, jadi untuk jabatan di Dewan hanya sebagai pelaksana tugas saja. Kepada yang bersangkutan saya minta untuk menjalankan perintah ini dengan penuh tanggung jawab,” tutup Djainudin.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan BKPP Boltim, Ade Herly Mokoginta, mengatakan saat ini jabatan Kepala Bagian Umum Dekab Boltim, yang ditinggalkan Mohune masi kosong. “Tinggal menunggu kajian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Boltim, untuk mengisi jabatan tersebut,” singkat Ade.(mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.