BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai memberlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 10/BMT/23/II/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease Variant Omicron Serta Penegasan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
“Pemberlakuan pengecekan barcode di aplikasi PeduliLindungi mulai hari ini, setiap orang yang masuk ke kantor Bupati baik melalui lantai 1, maupun lantai 2 harus melakukan scan barcode,” Ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka, Selasa 15 Maret 2022.
Sekda juga menjelaskan, pemberlakuan pengecekan barcode di aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berlaku di kantor Bupati.
“Ini akan kita berlakukan di semua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tempat-tempat umum yang berpotensi kerumunan, dan bahkan hingga ke tempat-tempat wisata. Semoga dengan semakin ketatnya protokol kesehatan yang kita terapkan, Boltim akan aman dari Covid-19,” Terang Sonny.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Boltim Sahifudin Gobel menjelaskan, pengoptimalan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan scan barcode melalui kode QR untuk melakukan pemeriksaan (skrining) terhadap semua pengunjung yang masuk dan melakukan aktivitas di dalam kantor Bupati.
“Kita ingin semuanya terlindungi dari paparan Covid-19. Setelah kode QR dipindai, aplikasi PeduliLindungi akan memperlihatkan warna yang menentukan pengunjung boleh masuk atau tidak. Ada tiga warna yang akan muncul yakni hijau, kuning atau merah. Warna hijau menunjukkan bahwa pengunjung sudah vaksin dua kali bahkan sudah booster, tidak dalam status positif Covid-19, dan bukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Warna kuning menunjukkan bahwa pengunjung baru mendapat vaksinasi dosis pertama. Sedangkan warna merah menunjukkan bahwa pengunjung belum pernah divaksin, sedang dalam kondisi positif Covid-19, atau merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19,” tutup Sahifudin. (KP)