BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Panwaslu Kabupaten Bolitim, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD, DPD dan DPR RI, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Ketua Panwaslu Boltim, Hariyanto SE, kepada media ini mengatakan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 4 sampai 9 Oktober 2017. “Untuk itu diumumkan kepada warga Boltim yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam, sebagai mana dimaksud undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Hariyanto, Rabu (04/10/2017) kemarin.
Hari sapaan akrabnya mengatakan, untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat Panwaslu Boltim dengan alamat Jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan. Dirinya mengungkapkan pendaftaran tidak dipunggut biaya. “Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada ketua Pokja pembentukan Panwascam dengan dilampiri antara lain foto copy KTP, ijasah terkahir, pas photo, daftar riwayat hidup dan lain-lain,” tuturnya.
Terpisah Kepala Sekretariat Panwaslu Himawan Korompot menambahkan, ada pun untuk persyaratan calon anggota Panwascam diantaranya berusia paling rendah 25 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA sederajat, berdomisili diwilayah kecamatan yang bersangkutan, tidak pernah dipidana serta bukan anggota Partai Politik (Parpol). “Untuk info lebih jelas dapat dilihat disetiap Kantor Kecamatan atau bisa datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Boltim,” ungkap Himawan.(mg3/Mon77).