Pemdes MU Bersama Perwakilan Tokoh Masyarakat Tetapkan Lima Anggota BPD

Bagikan Artikel Ini:

 

Pemdes MU bersama perwakilan

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Pemerintah Desa Motongkad Utara (MU) Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama perwakilan tokoh masyarakat telah menetapkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah mengikuti tahapan seleksi yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten. Selasa (07/06/2022)

Dalam sambutannya kepala desa (Sangadi-red) Abdul Haris Mokoagow menuturkan, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah dilewati melalui prosodur yang sudah dilaksanakan oleh panitia desa hingga kabupaten dan sudah terpilih “Sehingga pada hari ini kami selaku pemerintah desa sudah menetapkan sesuwai prosodur yang ada,” ujar Haris.

“Mari kita selalu bijak dalam mengikuti arahan oleh ketua BPD yang sudah kita pilih bersama dan membangun komunikasi serta hubungan yang baik,” terangnya.

Diketahui anggota yang terpilih ada lima orang, yang mewakili di empat dusun yang berada motongkad Utara (MU) yaitu.
Rifki Palengkahu
Samrahadi Mamonto
Hayati Arifin
Sriwayuni Gonibala
Sofia Ayu Mamonto.

Reporter : Rifki Palengkahu

Editor : Junaidi Amra

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.