Pemerintah Boltim Raih Penghargaan UHC Award

 

 

Sekda DR. Ir. Sonny Warokka, Ph.D. saat menerima penghargaan UHC award

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat, Selasa (14/03/2023) malam.

Pemkab Boltim menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan imbauan UHC.

Penghargaan tersebut juga diberikan karena dinilai memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Penghargaan UHC Award tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si. yang diwakili Sekretaris Daerah DR. Ir. Sonny Warokka, Ph.D., di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan bagi kami seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” kata Sonny Warokka usai menerima penghargaan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti menyampaikan, tercapainya predikat UHC harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan pada saat mengakses layanan kesehatan.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 maret 2023, sebanyak 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan Kesehatan melalui skema program JKN,” ucap Ali Ghufron.

Menurutnya, UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta sendiri merupakan amanah dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yakni untuk mewujudkan target 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui alokasi anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Kata dia, Kriteria yang diberikan penghargaan yaitu pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan integrasi Jamkesda.

Dengan kata lain mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Adapun penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Presiden Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta sejumlah Kepala Daerah. (*/Rifki Palengkahu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.