BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Setelah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, kini giliran seleksi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan jumlah formasi 356 orang.
Hal ini berdasarkan jadwal dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dituangkan dalam surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.
Kepala Badan Kepagawaian Pengembangan SDM Kabupatem Boltim, Moh. Rezha Mamonto, S.Kom., mengatakan, bahwa seleksi PPPK tenaga kesehatan ini dibuka sejak Kamis 3 November dan ditutup hingga Jumat 18 November 2022.
“Formasi 356 orang. Proses pemasukan berkas sudah dibuka sejak 7 November kemarin. Untuk pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan akan ditutup pada 18 November 2022,” kata Rezha, Selasa (08/11/2022).
Ia menyebut, Kuota yang diperoleh Pemkab merupakan permintaan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Boltim untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
“Jumlah formasi berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di Boltim. Untuk kuota ditetapkan langsung Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,” terangnya.
Ia juga menambahkan, terkait dengan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, para peserta seleksi wajib mendaftarkan diri pada link yang sudah disiapkan oleh Kemenkes RI.
Selain itu, Pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai persyaratan khusus kecuali untuk formasi administrator kesehatan dan Entomologi kesehatan.
“Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, peserta silahkan mengunjungi website Kemenkes secara langsung,” tutupnya. (KP)