BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, sudah memasukan dokumen Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, untuk dievaluasi.
Hal ini dkatakan langsung Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boltim, Oskar Manoppo, kepada harian ini, Senin (04/09/2017) kemarin. “Sudah kita serahkan, tinggal menunggu jadwal pembahasan dari provinsi pekan ini,” ujar Oskar.
Oskar menjelaskan, tahapan evaluasi dokumen anggaran yang dijabarkan lewat Peraturan Daerah (Perda) merupakan mekanisme yang harus dilalui. “Pemprov akan mengevaluasi dokumen. Jika ada catatan-catatan tentunya akan ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah. Jika ada pergeseran anggaran, namun itu hanya sebatas penataan pos anggaran, jadi jika ada anggaran yang salah kamar atau biaya perjalanan dinas banyak, pihak pemprov akan memberikan saran dan catatan agar anggaran digeser pada Kegitan anggaran yang menyentuh masyarakat,” katanya.
Oskar menambahkan, anggaran perubahan Pemkab Boltim umumnya dikategorikan sehat. “Keuangan kita masih dalam kategori sehat. Pembangunan infrastruktur publik dan pelayanan masih mendominasi,” ujarnya.
Diketahui, belanja pada APBD-P 2017 mencapai Rp602.811.455.826,85 sedangkan sebelum perubahan hanya Rp541.483.908.648,45.(mg3/Mon77)