Penerbitan e-KTP Tergantung Hasil Pendataan Sangadi 

Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bergantung pada data penduduk yang didata oleh Desa melalui 80 Sangadi (Kepala desa,red) di daerah itu. Demikian diisyaratkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Rusmin Mokoagow, baru-baru ini.

“Kami sudah pernah koordinasikan dengan para sangadi untuk sekiranya bisa melakukan pemograman atau kelengkapan pendataan bagi warga di desa masing-masing,” ujar Rusmin.

Dikatakannya, untuk wajib KTP di Boltim yang terdata di Disdukcapil sekitar 49,607 dari total jumlah 72,662 jiwa. Dimana, pendataan dan pelayanan KTP tersebut juga melalui mobile atau pelayanan keliling.

“Pelayanan itu dinilai maksimal karena masuk atau terjangkau hingga ke Desa terpencil dengan tujuan untuk mempermudah warga mengurus KTP mereka dan mengurangi biaya trasportasi jarak, contohnya di Desa Jiko Blanga Kecamatan Nuangan,”ungkap Rusmin.

Saat ini, kata Rusmin data sementara yang ada untuk pemegang e-KTP sudah ada sekitar 82%.

“Deadline pembuatan e-KTP itu sampai akhir tahun 2015 atau bulan Desember nanti. Minimal bisa mencapai 90% hingga 100%,”tandasnya. (Sandy Bawoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.