BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM—Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong akan melakukan penyelidikan dan penyedikan pengelolaan Dana Desa (Dandes) bermasalah, di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini diakui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim Ir Muhammad Assegaf, kemarin. Kata dia, saat Tipikor Sulut meminta keterangan klarifikasi menyangkut pekerjaan tiga pasar. Mereka juga akan menelusuri semua pengelolaan Dandes bermasalah di Boltim. “Ada beberapa desa yang pengelolaan Dandes-nya bermasalah akan diselediki Tipikor,” kata Assegaf.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boltim Oskar Manoppo menuturkan, adapun indikasi permasalahan pengelolaan Dandes salah satunya terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) triwulan 2 tahun Anggaran 2016. Karena masih ada beberapa desa belum memasukkan LPj. “Kalau tidak salah ada 27 desa diduga tidak dapat memberikan pertanggungjawaban yang menjadi bidikan Tipikor,” tutur Oskar.
Ia berharap, desa belum memasukkan LPj pengelolaan Dandes triwulan dua 2016 lalu, segera menindaklanjuti semua temus dan laporan. Apalagi selai jadi bidika Tipikor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim juga sudah berkomitmen tidak mencairkan Dandes semua desa bermasalah. “Jangan harap dicairkan Dandesnya, kalau LPj belum diserahkan ke BKD,” harap Manoppo.
Pihaknya juga sudah meminta para para camat agar selalu memingatan atau menginformasikan desa-desa belum memasukkan LPj. Kalau perlu jemput mereka sanngadinya untuk menghadap ke Pemkab Boltim terkait dengan permasalahan LPj belum dimasukkan. “Terutama di desa, Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Nuangan dan Modayag serta Modayag Barat,” pungkasnya. (mg3/Mon77)