BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga masuk jadi anggota Partai Politik (Parpol). Ini terungkap dari pernyataan Ketua Panwaslu Kabupaten Boltim Hariyanto SE, kepada sejumlah awak media. “Dari penelitian dokumen daftar anggota Parpol, kami menemuka sekitar 20 ASN lebih yang namanya masuk dalam data Sipol,” ungkap Hariyanto.
Dirinya menambahkan kalau hal tersebut akan diseriusi mereka dengan memanggil para ASN tersebut untuk dimintakan klarifikasi. “Akan kita panggil untun klarifikasi. Hingga saat ini, kita masih terus melakukan penelusuran terkait temuan tersebut, kemungkinan besar temuan akan bertambah,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi, mengatakan jika temuan itu merupakan pelanggaran yang harus segera ditindak lanjuti. “Panwaslu Kabupaten, harus memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi, termasuk pimpinan Parpol yang telah mengakomodir para ASN tersebut,” ungkap Mustarin, kemarin.
Mustarin mengatakan, jika terbukti masuk sebagai anggota Parpol, maka para oknum ASN ini harus siap menerima sanksi seperti yang telah diatur pada Undang-undang (UU). “Jika dalam pemeriksaan nanti, para ASN ini merasa nama mereka hanya di catut oleh Parpol, maka mereka bisa melaporkan balik pengurus Parpol tersebut ke Panwaslu, begitu juga jumlah KTA Parpol tersebut pasti berkurang karena KPU akan langsung mencoret nama ASN tersebut di data Parpol,” tegasnya.
(mg3/Mon77).