BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sebanyak 123 tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, bakal beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyusul dengan adanya usulan dari Pemkab Boltim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI. “123 honorer K2 sudah layak untuk di usulkan menjadi ASN, tanpa melalui tes. Karena mereka sudah melalui beberapa tahapan,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Boltim Reza Mamonto.
Dituturkannya, masa kerja dari Honorer K2 di Boltim rata-rata di atas 10 hingga 15 tahun. “Masa kerja honorer K2 diatas 10 tahun,” kata Mamonto.
Sementara itu, salah satu honorer K2 Sutrawan Mamonto berharap, rencana Pemkab Boltim tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Karena menurutnya, sudah puluhan tahun mengabdi untuk daerah dan negara. “Mudah-mudahan saja kami bisa diangkat jadi ASN. Terlebih selama ini kami susah bekerja dan melakukan terbaik demi daerah dan negara,” harapnya.
Ia menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Boltim yang terus memperjuangkan nasib K2 untuk menjadi ASN. “Terima kasih juga pada Pemkab Boltim tak henti-henritnya berusaha menjadikan kami ASN,” pungkasnya.(mg3/Mon77)