Sebagian Cagar Alam Gunung Ambang Akan Dialih Fungsi

Kepala Dishutbun Boltim, Sony Waroka
Kepala Dishutbun Boltim, Sony Waroka

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sebagian dari kawasan cagar alam Gunung Ambang Kabupaten Bolmong Timur akan dialih fungsi menjadi kawasan hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Boltim, Sony Warokka, Selasa (07/06/2016) kemarin kepada sejumlah awak media, “Untuk wilayah cagar alam yang disetujui seluas 3.232 hektar,” ujar Sony.

Lanjut Waroka mengatakan lahan yang diusulkan untuk alih fungsi tersebut sebagian berada di wilayah Kabupaten Bolmong. Dalam pengambilan keputusan, tim terpadu terpaksa harus melalui system voting karena terjadi beda pendapat terkait perubahan fungsi sebagian lahan cagar alam tersebut. “Sempat tak disetujui, tapi akhirnya setelah voting dalam rapat tim terpadu pekan lalu direkomendasikan 2.605,63 hektar turun status menjadi Taman Wisata Alam (TWA), Hutan Lindung seluas 285,55 hektare, HPT seluas 341,55 hektare. Total yang disetujui 3.232,73 hektare. Sisanya dari yang diusulkan 146,35 hektare tetap dipertahankan sebagai bagian cagar alam,” jelasnya.

Hasil rapat tersebut akan ditindalanjuti dengan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diturunkannya status sebagian lahan itu, maka Pemkab bisa ikut mengelola TWA  bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam mengelolanya. “Kita lihat saja, apakah Pemkab akan membuat wisata alam. Kita masih menunggu SK  mengenai alih fungsi lahan dari kementrian,” tambahnya.

Bupati Boltim Sehan Landjar mengungkapkan, Pemkab Boltim berencana akan meleburkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) menjadi satu SKP. “Tapi nanti kita lihat saja perkembangannya, apalagi beberapa kewenangan di Dishutbun ‎dan BLH sudah ditangan provinsi,” terang Sehan.(Mon77)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.