SEHAN LANDJAR Bakal Gugat Partai Indonesia Kerja

 

Sehan Landjar

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, mendapati nama Sehan Landjar yang tak lain Bupati Boltim tercantum pada dua Partai Politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Hal ini dibenarkan, Ketua KPU Boltim Awaludin Umbola, kepada sejumlah wartawan saat akan melakukan klarifikasi terhadap Bupati Sehan Landjar, Senin (06/11) kemarin. “Iya, kita temukan nama pak Sehan Landjar, memiliki dua Kartau Tanda Anggota (KTA) Parpol yang berbeda di SIPOL, sehingga kita datang untuk menemui beliau untuk melakukan klarifikasi,” ujar Umbola.

Umbola mengatakan, Ketua DPW PAN Sulut tersebut harus memilih KTA Parpol mana yang akan dirinya gunakan pada Pemilu 2019 nanti. “Kita sudah siapkan formatnya berupa surat pernyataan, yang nantinya akan ditanda tangani Pak Sehan,” ujarnya.

Sementara itu, Sehan Landjar, saat konfirmasi harian ini, dirinya mengaku geram dengan adanya masalah tersebut. “Saya ini Ketua DPW PAN, tidak mungkin saya masuk ke partai lain, saya yakin ada oknum yang sengaja memasukan nama saya ke partai PIKA,” ujar Sehan.

Sehan menambahkan dirinya akan menggugat DPP PIKA yang telah mencantumkan namanya tersebut ke SIPOL. “Ini pemalsuan data, masa KTP saya bisa berada di partai PIKA, akan saya gugat partai ini,” tegas Sehan.(mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.