Tak Ikut Apel Perdana, ASN Bakal Diberi Sanksi

Bagikan Artikel Ini:
Tak Ikut Apel Perdana, ASN Bakal Diberi Sanksi

Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kedisipilinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur terus dipacu. Ini tercermin dari pernyataan Wakil Bupati Bolmong Timur Drs Rusdi Gumalangit ketika memimpin apel kerja perdana usai libur lebaran, Senin (11/07/2016) pagi tadi, di lapangan Pondabu Tutuyan, dimana dalam kegiatan itu,  Rusdi memerintahkan kepada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan evaluasi terhadap kehadiran para PNS dan tenaga honorer pada pelaksanaan apel perdana tersebut, serta melaporkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian paling lambat satu jam setelah pelaksanaan apel kerja. “Kehadiran pada apel ini akan berpengaruh pada pembayaran tunjangan, lakukan penghitungan terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Juli ini, serta berikan sangsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur yang dengan sengaja melanggar aturan,” tegas Rusdi.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Assagaf mengatakan surat keterangan tidak mengikuti apel yang sering digunakan PNS sebagai keterangan ketidakhadiran saat apel pagi dan sore tidak berlaku. “Selesai apel, segera masukan print out finger print dan PNS yang dengan sengaja tidak ikut apel kerja hari ini, akan diberi sangsi kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya” Pungkas Assagaf.

 Sementara itu pantauan harian ini, pelaksanaan apel perdana tersebut diikuti oleh ratusan PNS Boltim, mulai dari pejabat eselon II, III dan IV beserta staf dan tenaga honorer.

 Dalam kesempatan tersebut Wabup juga memberikan ucapan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Ia mengingatkan, agar seluruh SKPD memfokuskan diri pada pencapaian target yang menjadi indikator pencapaian visi dan misi daerah dalam hal pelaksanaan agenda perencanaan tahun 2017. Selain itu diingatkan kepada seluruh SKPD untuk senantiasa mengikuti perkembangan perubahan Undang-Undang yang berlaku mengingat tahun ini akan diberlakukan sejumlah peraturan-peraturan baru. “Tentunya ini harus direspon cepat dalam impelementasi tugas pokok dan fungsi serta program kegiatan SKPD” pungkasnya.(Mon77)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.