Tangan Kasus KDRT, DP3A Boltim Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan

 

Ilustrasi KDRT

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terus dimaksimalkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boltim. Salah satunya dengan melibatkan pihak Polres Bolmong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, guna melakukan pendampingan hukum. “Rencananya tahun ini kita bekerjasama dengan pihak Polres dan kejaksaan, terkait pendampingan hukum kepada korban kekerasan pada perempuan dan anak,” tutur Sekretaris DP3A Cindraningsi Limbanadi, kemarin.

Menurutnya, kerjasama tersebut memudahkan dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. “Nantinya akan ada beberapa personil dari kepolisian dan kejaksaan di kantor DP3A, kita akan siapkan ruangan khusus namun itu masih menunggu anggaran,” terangnya.

Lanjutnya, selain kerjasama dengan penegak hukum, pihaknya menyiapkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban pasca kekerasan. “Kita sudah punya psikolog. Jika kondisi korban perlu tindakan khusus, tentu kita upayakan penyembuhan mental,” ujarnya.

Terpisah, salah satu anggota legislatif Dekab Boltim, Nasrudin Simbala menuturkan, kualitas pelayanan DP3A harus ditingkatkan. Menurutnya, beberapa kasus kekerasan perempuan dan anak saat ini masih mengendap dan belum terselesaikan. “Harus kawal hingga tuntas. Beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini belum selesai,” tambah anggota Komisi III Dekab Boltim ini.(mg3/Mon77).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.