Tersangka Dugaan KORUPSI PASAR NUANGAN Resmi Ditahan

 

Tersangka dugaan kasus korupsi Pasar Nuangan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Tipidkor Polres Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Langkah tegas berupa penjemputan paksa dilakukan oleh Polres Bolmong lewat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kamis (16/11/2017), terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan Pasar Nuangan Kabupaten Boltim. Sekitar pukul 12.30 WITA, Kanit Tipidkor Polres Bolmong, Iptu Chandra Pulukangan bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus tersebut dengan inisial IK alias Irma.

Irma sendiri dari amatan media ini sampai di Polres Bolmong pada pukul 14.00 WITA, dan dikawal oleh dua orang Polisi Wanita (Polwan). Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, tepatnya pada pukul 20.00 WITA tersanka IK resmi ditahan. “Tersangka IK sudah kita tahan. Tersangka kita jemput dikediamannya tanpa perlawanan, penjemputan paksa dilakukan karena pada panggilan kedua yang bersangkutan sering menundanya dengan alasan sakit namun tidak pernah menunjukan surat keterangan dokter,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.

Diketahui tersangka IK merupakan kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan Pasar Nuangan, dengan anggaran senilai Rp 2 Miliyar lebih melalui APBN 2015. Kontraktor CV Cahaya Pratama itu ditetapkan tersangka atas status dirinya sebagai penanggungjawab proyek pasar dengan anggaran Rp 2 Miliar lebih.

Dari hasil audit investigasi, bangunan yang dikerjakan itu selain tidak terawat, kondisinya sudah rusak karena diduga dikerjakan tidak sesuai volume kerja. Proyek tersebut itu juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga terjadi kerugian negara senilai Rp 200 Juta lebih.(mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.