BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diperlukan oleh pihak aparat dan Pemerintah Kecamatan Mooat, sejumlah Truck Pengangkut Material Diduga Ilegal Akhirnya Ditahan di Polres Kotamobagu. Hal ini sebagaimana pantauan beritatotabuan.com, Jumat (15/02/2019) taadi malam sekitar pukul 21.30 WiTA, dimana, puluhan truck yang kedapatan mengangkut pasir besi di wilayah Kecamatan Mooat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur itu harus dperiksa secara intensif para sopir truck tersebut, oleh para peyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu.
Sebelumnya Asisten II Setda Boltim, DR Ir Sony Waroka, mengatakan material yang diangkut tersebut berasal dari Desa Motongkat Kecamatan Motongkat Boltim yang diambil dari lokasi bekas perusahan pasir besi PT Indah Sari. “Saya langsung yang perintahkan Camat mooat untuk menghadang truck-truck tersebut karena tidak adapemberitahuan secara resmi ke pemkab boltim terkait pengambilan material di lokasi motongkat. Selain itu tidak ada dokumen yang dapat diperlihatkan para sopir truck tersebut,” ujar Waroka.
Lanjut Waroka mengatakan, setiap pengambilan material baik itu pasir besi dan lain-lain harus memiliki izin resmi dari pemerintah, walau pun material tersebut berada di lahan masyarakat. “Kita juga meminta bantuan aparat kepolisian di polsek nuangan dan modayag untuk menghentikan aktifitas pengangkutan material baik di lokasi motongkat dan lokasi penimbunan material di Mooat,” tegasnya. (mg3/mon77)