BERITATOTABUAN.COM, TALAUD -Sekretaris Daerah, Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr.Yohanis B K. Kamagi, AP,M.Si.
memastikan, bahwa upah tenaga harian lepas (THL) kebersihan akan dibayarkan. “Terkait pembayaran gaji THL kebersihan sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembayaran dan Dinas Lingkungan Hidup siap membayar” Ucap Sekda. Selasa (15/01/25)di ruang kerjanya
Sekda menegaskan untuk tahun 2025 sudah melaksanakan penataan kembali Tenaga Harian Lepas (THL) kebersihan. “Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat kedepannya Tenaga Harian Lepas ( THL) administrasi akan ditiadakan, nantinya akan memberdayakan THL yang sudah masuk di data Base akan diangkat menjadi PPPK Paruh waktu. Untuk anggarannya disiapkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyentil terkait adanya beberapa Desa yang Anggaran Dana Desa belum terbayarkan, agar Kepala Desa secepatnya mengajukan pembayaran.
“Kami juga mengingatkan kepada para Kepala Desa untuk pembayaran triwulan 4 sesudah dana triwulan 3 terserap dan disajikan dalam bentuk pertanggung jawaban dan langsung akan dilayani pembayaran,” tuturnya. (Vent)