BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Oknum salah satu Kepala Dinas di Kotamobagu dengan inisial HR membantah kalau dirinya melakukan pencurian 1 unit telepon seluler.
HR pun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dirinya, hingga dia dituding telah mencuri sebuah telepon seluler. “Kejadiannya tanggal 21 Juni 2022, saya saat itu ada di salah satu kantor, berbincang dengan pelapor. Saat itu, saya dipukul oleh pelapor hingga sempat tersungkur di sandaran kursi,” jelas HR mengawali pembicaraan.
HR menambahkan, begitu dirinya tersungkur, dia bangkit kembali dan lari ke dalam mobil miliknya. “Disitu, pelapor mengejar saya sampai dalam mobil, dan kembali memukul saya, lantas langsung keluar. Saya pun langsung mengemudikan mobil dan kembali ke rumah saya. Begitu di rumah, saya melihat ada telepon seluler dalam mobil, yang saya curigai adalah milik pelapor,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan, tidak menunggu lama, pelapor bersama dengan 2 orang lainnya, tiba di rumahnya di Kelurahan Mongondow, dan mengambil kembali telepon seluler tersebut. “Saat itu, mereka bertiga mengambil lagi telepon seluler yang tertinggal itu. Tidak hanya telepon seluler, tas dan dompet milik saya juga ikut dibawa serta oleh mereka,” tuturnya.
HR pun membantah kalau dia telah dengan sengaja mencuri telepon seluler tersebut. “Itu sama sekali tidak disengaja. Saya lari karena telah dipukul pelapor, dan telepon selulernya tertinggal dalam mobil. Sekarang, jika memang barang itu benar saya curi, barangnya saja tidak ada sama saya,” tandasnya.
reporter : junaidi amra