BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemilik akun Awie Hasan yang belakangan diketahui merupakan warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, menjalani pemeriksaan di Mapolres Bolmong. Anehnya, usai pemeriksaan, pemilik akun facebook tersebut justru mengaku merasa tidak bersalah dengan komentar dalam dinding media social facebook yang telah diunggah olehnya, yang saat ini tengah dipolemikkan, dan diproses hukum. Hal tersebut tercermin dari pernyataan Awie saat diwawancarai oleh beritatotabuan.com, usai pemeriksaan, Jumat (04/05/2018) sore tadi.
“Saya kaget ketika saya dilaporkan di kepolisian, pemanggilan saya hari ini atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, sedangkan saya tidak pernah menghina siapapun dari postingan di facebook itu, yang jelas ini tidak sesuai dengan sangkaan pelapor terhadap saya,” kata dia.
Awi menyebutkan kalau pelapor tidak dikenal olehnya. “Pelapor atas nama ET alias Erni, yang melaporkan hal ini dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan saya tidak kenal,” tukasnya. (febri limbanon)