BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – IM alias Ik (32) warga Desa Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur akhirnya tidak berdaya usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat Polres Kotamobagu, setelah dirinya mencoba untuk melarikan diri dari petugas. Informasi yang didapat media ini, penangkapan terhadap Ik yang merupakan residivis untuk kasua pencurian kendaraan bermotor, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/644/IX/2020/Sulut/Res Ktg, Tanggal 10 September 2020. Dimana, dari informasi yang diberikan oleh Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana SIK, SH MH, pihaknya bahkan sempat melakukan pengejaran terhadap Ik sampai ke Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, tepatnya di Dermaga Bastiong diatas kapal feri KMP Madani pada tanggal 12 September 2020.
“Tersangka saat akan ditangkap, melakukan perlawanan dan bahkan mencoba melarikan diri. Petugas kita sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara tapi tidak diindahkan. Sehingga, dengan terpaksa tersangka harus dilumpuhkan dengan mengarahkan tembakan ke kakinya. Setelah dilumpuhkan tersangka langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, tersangka sudah berada di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Angga, Selasa (15/09/2020)
Saat penangkapan dilakukan, pihak Mapolres Kotamobagu masih kata Angga, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti SYNK mobol Daihatsu Xenia dengan nomor poliso DB 1347 LX, 2 buah kunci kontak mobil, 1 unit motor Honda Beat tanpa plat nomor, serta 1 unit telepon seluler berwarna hitam bermerek Vivo. “Pelaku susah mengakui perbuatannya, dan mengatakan kalau dirinya telah menggelapkan 3 unit mobil dan mencuri 1 unit motor,” tambah Angga. (mg1)