BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Aktifitas judi sabung ayam yang terjadi di wilayah Mapolres Kotamobagu, mendapatkan perhatian dari instansi yang dikomandani oleh AKBP Dasveri Abdi SIK.
Terbukti, Minggu 21 Agustus 2022 lalu, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu menggrebek judi sabung Ayam di perkebunan Tuntung Desa Passi Barat, dimana penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dengan melakukan penggrebekan.
Saat penggrebekan, para pelaku yang terlibat di dalamnya langsung melarikan diri, namun di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 5 ekor Ayam adu, 1 buah felt, 1 buah karpet warna biru.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penggrebekan ini. “Polres Kotamobagu akan memberantas judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu, masyarakat diminta memberikan informasi jika mendapati ada aktifitas judi dilingkungan tempat tinggalnya”. himbau Kasi Humas.
reporter : junaidi amra