Kapolres Irwanto Dampingi Walikota dan Dandim Lakukan Pengurusan SIM

KOTAMOBAGU – Kapolres Irwanto dampingi Walikota dan Dandim lakukan pengurusan SIM di Polres Kotamobagu.

Langkah ini menjadi contoh nyata sinergitas Forkopimda dalam membangun budaya patuh hukum di masyarakat, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Sat Lantas Polres Kotamobagu. Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH mendampingi Walikota Weny Gaib Sp.M dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui kegiatan ini, Forkopimda Kotamobagu menunjukkan bahwa setiap warga, termasuk pejabat publik, memiliki kewajiban yang sama di hadapan hukum.

Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus taat pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Irwanto saat dampingi Walikota dan Dandim menegaskan pentingnya keteladanan dari pemimpin daerah.

“Soliditas dan sinergitas antar Forkopimda menjadi fondasi penting menjaga keamanan dan ketertiban di Kotamobagu. Kami akan terus bekerja sama dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Sinergitas ini sekaligus memperkuat upaya Polres Kotamobagu dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan teladan dari para pemimpin daerah, masyarakat diharapkan lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan.

Forkopimda Kotamobagu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Polres Kotamobagu membuktikan bahwa pelayanan kepolisian dapat dilakukan secara profesional, adil, dan setara bagi semua kalangan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses