BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan warga, pada dokumen dukungan B.1 KW-K atas bakal calon perseorangan Jainuddin Damopolii – Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo) bertambah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kotamobagu, DR Musly Mokoginta SH MH, Jumat (26/01/2018).
“Laporan warga di Desa Moyag terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan, sudah masuk dalam tahapan penyidikan, bahkan sudah ada penetapan tersangka dari Sentra Gakumdu,” ungkap Musly.
Dirinya menegaskan, seluruh laporan warga yang masuk ke Panwaslu Kotamobagu akan terus diseriusi, tanpa pandang bulu. “Ini merupakan bentuk pelayanan kami. Asalkan laporannya lengkap dan bukti ada, maka kita akan proses secara serius,” tegasnya.
Soal tersangka yang baru saja ditetapkan, apakah akan ditahan, Musly belum mau berkomentar lebih. “Soal itu, kita lihat dulu seperti apa. Yang pasti dua tersangka sebelumnya sudah ditahan, dan berkas mereka sementara di Kejaksaan, untuk segera masuk ke pengadilan guna disidang,” tandasnya. (mg1/jun)