Pekan Depan, Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kotamobagu

 

Diberlakukan di Kotamobagu
Ilustrasi Tilang Elektronik

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penerapan tilang elektronik di Kotamobagu diprediksi akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Satlantas Polres Kotamobagu AKP Novita  Citra SIK kepada awak media, Kamis (04/02/2021) saat mengunjungi ruangan data center Dinas Kominfo Kotamobagu.

“Kami datang ke Diskominfo untuk berkordinasi soal penerapan tilang elektronik, dimana pemasangan elektronik traffic law enforcement ini akan dipasang di beberapa titik di Kotamobagu. Dimana, nantinya dengan adanya tilang elektronik ini, dalam hal ini pengendara roda dua atau roa empat tidak akan lagi bertemy dengan polisi di jalan, yang mana proses penilangan nanti didasarkan dari pantayan CCTV yang sudah terpasang,” jelas Novita.

Novita mengungkapkan kalau alat-alat untuk dipasang untuk penerapan tilang elektronik  tersebut sudah sementara dikirim ke Kotamobagu. “Minggu ini alat-alat sudah mulai dikirim, bisa dalam waktu dekat kita langsung terapkan, makanya kami secepatnya berkordinasi dengan Diskominfo untuk kelancaran pemasangan E-TLE ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Diketahui, pelaksanaan tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri yang baru yakni Jendral Listyo Sigit Prabowo. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.