BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penerapan tilang elektronik di Kotamobagu diprediksi akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Satlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra SIK kepada awak media, Kamis (04/02/2021) saat mengunjungi ruangan data center Dinas Kominfo Kotamobagu.
“Kami datang ke Diskominfo untuk berkordinasi soal penerapan tilang elektronik, dimana pemasangan elektronik traffic law enforcement ini akan dipasang di beberapa titik di Kotamobagu. Dimana, nantinya dengan adanya tilang elektronik ini, dalam hal ini pengendara roda dua atau roa empat tidak akan lagi bertemy dengan polisi di jalan, yang mana proses penilangan nanti didasarkan dari pantayan CCTV yang sudah terpasang,” jelas Novita.
Novita mengungkapkan kalau alat-alat untuk dipasang untuk penerapan tilang elektronik tersebut sudah sementara dikirim ke Kotamobagu. “Minggu ini alat-alat sudah mulai dikirim, bisa dalam waktu dekat kita langsung terapkan, makanya kami secepatnya berkordinasi dengan Diskominfo untuk kelancaran pemasangan E-TLE ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Diketahui, pelaksanaan tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri yang baru yakni Jendral Listyo Sigit Prabowo. (mg1)