KOTAMOBAGU – Pemberantasan minol ilegal di Kotamobagu menjadi komitmen kuat Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH.
Ia bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait menunjukkan totalitas menjaga keamanan dan ketertiban dengan mendatangi Kantor Satpol PP Kota Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Kunjungan tersebut menunjukkan langkah aktif Kapolres dan Forkopimda memeriksa langsung barang bukti minuman beralkohol tanpa izin yang disita Pemerintah Kota.
Langkah ini menegaskan keseriusan aparat dalam melakukan perang terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kotamobagu.
Kapolres Irwanto menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran minol ilegal merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Pemerintah Kota dalam menegakkan Peraturan Daerah.
Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah Pemkot sudah sesuai Perda Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol,” ujarnya.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot dan instansi terkait untuk memberantas kegiatan ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Irwanto.
Upaya pemberantasan minol ilegal di Kotamobagu mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pemerintah Kota bersama aparat kepolisian serta TNI berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran alkohol tanpa izin.






