Polres Asahan Amankan Kurir Licin Pembawa 50 Kg Sabu

Bagikan Artikel Ini:

Polres Asahan Amankan Kurir Licin Pembawa 50 Kg Sabu

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN – Polres Asahan melalui tim opsional Sat Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan mengamankan satu orang tersangka.

Syahrul alias Salu (45) warga Dusun l Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang membawa barang haram tersebut terkenal licin dan sudah melalukan pekerjaan tersebut sebanyak 6 kali.

Ini yang disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Smaradhana Elhajsaat menggelar pres release didepan sejumlah awak media, Selasa (21/2/2023)

Kapolres juga mengatakan, Narkoba jenis sabu tersebut diamankan dari satu unit mobil saat melintas di jalan besar Sei kepayang, Kabupaten Asahan dan barang haram tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Medan dan Palembang.

“Sabu tersebut disembunyikan pelaku dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya, rencananya sabu tersebut akan di edarkan ke Medan dan Palembang,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Asahan.

Tersangka bersama Barang Bukti Berupa 50 Bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 Gram.1 Buah tas warna merah muda, 1 Buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 Unit Mobil Toyota Vios Nopol BK 1182 PG, 1 Unit Hp Merak VIVO Y16, 1 Unit Hp merek VIVO, diamankan di Polres Asahan.

Awalnya tim opsional Sat Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BK 1198 hendak membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju kota Medan, kemudian tim melakukan penyelidikan dan penelusuran dari Simpang Empat sampai jembatan panjang Sei kepayang.

Setelah tim melewati jembatan tabayang yang menjadi penghubung Kota Tanjung Balai dengan Kecamatan Sei kepayang Kabupaten Asahan, tim melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.

Selanjutnya tim yang melakukan pengintaian di sekitar TKP selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba melihat muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios warna merah dengan nopol BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi di mana barang tersebut dibuang.

Usai memasukkan Tas ke dalam mobil, mobil tersebut langsung pergi dengan kencang, kemudian tim melakukan upaya paksa dengan cara menghentikan mobil tersebut setelah berhenti dilakukan penggeledahan mobil dan mengamankan satu orang laki-laki.

Setelah mobil digeledah oleh tim, maka ditemukan barang bukti tersebut berada di bangku belakang setelah dibuka dua buah tas dan satu buah kain sarung di TKP seluruhnya berjumlah 50 bungkus plastik teh cina warna kuning selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Asahan.

Ditempat yang sama Bupati Asahan H Surya BSc mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi atau tidak terkontaminasi dengan Narkoba jenis apapun.

Dikatakan Surya, untuk menekan peredaran barang haram itu, Pemkab Asahan telah melakukan upaya maksimal. Upaya tersebut seperti sosialisasi, penyuluhan dan edukasi akan bahayanya Narkoba ke masyarakat melalui instansi terkait, serta tindakan pencegahan menggandeng Polri, TNI bahkan BNNK Asahan.

“Meski sudah demikian, masih saja ada pengungkapan kasus seperti saat ini. Tetap terjadi, dan barangnya itu-itu juga,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Surya, diharapkan pro aktif peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan Narkoba. Sebenarnya, sebut Surya, peredaran gelap Narkoba tidak akan terjadi jika masyarakat patuh menjalankan agamanya.

“Berdasarkan agama apapun, seharusnya tidak ada yang mau mengkonsumsi Narkoba. Karenanya diimbau ke masyarakat, jaga keluarga jangan sampai dekat atau terkontaminasi Narkoba,” pesan Surya.(Azhar Nasution)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.