BERITATOTABUAN.COM, TAPANULI UTARA : Untuk menjaga kelestarian hutan lindung sangat penting demi kelestarian alam, karena hutan lindunglah sebagai sumber oksigen terbesar yang dibutuhkan manusia, serta bila hutan lindung dirambah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dapat membawa malapetaka seperti bencana banjir bandang dan longsor.
Guna mencegah terjadinya aksi pembalakan hutan lindung di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi langsung memerintahkan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Utara, Aipda Imron Barus, SH beserta Tim pengecekan lokasi perambahan Hutan atas adanya aduan Masyarakat di beberapa titik di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara yang salah satunya berada di Hutan Dolok partangiangan desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara baru-baru ini.
Pelaksanaan pengecekan langsung di pimpin Kanit Tipidter Polres Tapanuli Utara, Aipda Imron Barus beserta Tim yang di dampingi Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara, Cardo Simanjuntak dan UPT Kehutanan KPH XII.
Kapolres Tapanuli Utara Johanson Sianturi melalui Kanit Tipidter Aipda Imron Barus menjelaskan kepada awak media saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023) menjelaskan bahwa kegiatan bersama tersebut langsung turun cek TKP bertujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya Pembalakan Hutan Lindung di area Hutan Dolok Partangiangan yang berlokasi di Desa Parbubu dolok, Kecamatan Tarutung.
“Selama pelaksanaan pengecekan Hutan Dolok Partangiangan Desa Parbubu Dolok tersebut tidak ditemukan adanya aksi pembalakan liar hutan lindung atau Illegal Loging dan yang di kerjakan disana merupakan APL (Area Penggunaan Lain) dan bukan merupakan kawasan Hutan, serta sudah memiliki SPPL dengan nomor 86/SPPL/DLH-TAPUT/BID-I/X/2020, tanggal 23 Oktober 2020”, terang Aipda Imron Barus.
“Selagi kami masih dipercayakan pimpinan, saya sebagai Kanit Tipidter Polres Tapanuli Utara tidak akan pernah tutup mata bagi para pelaku Perambah Hutan lindung atau illegal loging dan kami akan selalu cepat tanggap yang namanya aduan masyarakat terkait illegal loging di kawasan hutan lindung, karena itu sudah komitmen”, tutur Aipda Imron Barus dengan tegas.(Reno Hutabarat)