Ribuan Butir Psikotropika Diamankan Polres Kotamobagu Dari Pemuda Berusia 25 Tahun

Bagikan Artikel Ini:

 

Ribuan Butir Psikotropika

Ilustrasi Penangkapan Narkoba

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tanda awas bagi masyarakat yang ada di Kotamobagu, terkait dengan peredaran Narkoba di daerah itu. Pasalnya, belum lama ini pihak Polres Kotamobagu berhasil mengamankan ribuan pil merk Trihex yang masuk dalam jenis psikotropika, di salah satu hotel yang ada di Kotamobagu.

Dimana, dari informasi yang didapat media ini, penggerebekan oleh tim Satuan Narkoba Polres Kotamobagu itu, berawal dengan adanya informasi masyarakat, terkait dengan pengiriman sekira 1004 butir pil merk Trihex tersebut ke salah seorang pemuda berinisial JBP alias Jul (25), yang merupakan warga Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat.

Pengiriman itu sendiri dijemput oleh Jul di salah satu hotel yang ada di Kotamobagu. Tanpa sepengetahuan Jul, ternyata gerak geriknya telah diawasi oleh tim Satnarkoba Polres Kotamobagu. Dimana, begitu paket obat tersebut diterima, dirinya pada Rabu (26/08/2020) sekira puul 17.00 WITA, langsung disergap oleh tim Satnarkoba.

“Dari tangan tersangka kita mengamankan 1 box obat trihex sebanyak 1004 butir,” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, lewat Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M Saleh. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.