Tak Kunjung Dapat Proyek, Warga Gogagoman Justru Tertipu Nyaris 1 Miliar

 

Warga Gogagoman
MM saat melaporkan dugaan penipuan ke Mapolres Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Nasib tidak beruntung dialami oleh MM salah seorang warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Betapa tidak, berharap untuk mendapatkan proyek dengan keuntungan dalam pekerjaan tersebut, dirinya justru mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah

Apes dialami MM warga Gogagoman Kec. Kotamobagu Barat, niat hati berharap keuntungan dari Proyek, justru alami kerugian hingga mencapai 1 miliar rupiah. Hal tersebut terkuak setelah MM mendatangi Mapolres Kotamobagu, Rabu (08/07/2020) kemarin. Dimana, dirinya menceritakan kalau pada Desember tahun 2017 silam, dirinya didatangi oleh dua orang terlapor yaknis SB alias Sulianti (40) dan IP alias Iskandar (45) yang diketahui merupakan warga Desa Insil Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Saat itu, kata MM, kedua terlapor menawarkan kerja sama pembiayaan proyek yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dimana, kerja sama yang ditawarkan oleh kedua terlapor adalah pembiayaan proyek pengerasan jalan di Desa Buyandi Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Diimingi-imingi demikian, MM mengaku pada tanggal 14 Desember 2017 menyerahkan uang sebesar Rp37 juta kepada kedua terlapor untuk proyek yang dimaksud. Malangnya, hingga saat ini, keuntungan dari pembiayaan proyek yang dimaksud hingga saat ini belum juga direalisasi.

Menariknya, dari pengakuan MM juga diketahui, selain proyek pengerasan jalan Buyandi yang tidak kunjung terealisasi, masih ada juga sekira 83 proyek yang dijanjikan kedua terlapor yang juga fiktif. Dimana, akibat dari janji fiktif tersebut, MM mengaku mengalami kerugian sekira Rp900 juta, sehingga melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Kotamobagu.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat dikonfirmasi lewat Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh SE membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan dugaan penipuannya sudah masuk di SPKT Polres Kotamobagu, dan saat ini penyidik sementara mengumpulkan barang bukti, untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Rusman. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.