BERITATOTABUAN COM, BOLTIM -Upaya dan langkah tegas diambil Tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan melakukan penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tepat di wilayah pegunungan Garini, desa Buyat Kecamatan Kotabunan pada Kamis (07/09/2023).
Menindak lanjuti perintah Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi,S.I.K.,M.Tr.Opsla melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Denny Tanpenawas,S.Sos, yang didampingi Kasat Intelkam IPTU Rendy Sual, Kanit Tipidter, Kanit Tipidum beserta beberapa personil anggota Polres Boltim.
Untuk penertiban lokasi tambang ilegal dilakukan dengan membersihkan seluruh areal lokasi pertambangan, dan terdapat kurang lebih 30 tenda yang di bongkar serta di bersihkan oleh anggota Polres Boltim yang melaksanakan operasi sesuai dengan Sprin (Surat Perintah) Kapolres Boltim no : Sprin/ 555 /IX/PAM.3.3/2023.
“Diarea lokasi PETI garini itu, nampak ada sejumlah kamp yang sudah tak berpenghuni lagi dan di bongkar oleh Anggota, aktivitas pertambangan tidak ada yang di temukan, tapi terinformasi bahwa para penambang di hutan garini melakukan kegiatan pertambangan dengan cara penyiraman dengan menggunakan zat kimia dan zat lainnya,” ungkap Denny.
Lanjutnya juga, terkait penertiban tambang ilegal tersebut, Kasat Reskrim AKP Denny Tanpenawas S.Sos menjelaskan, bahwa kegiatan pertambangan ilegal saat ini, sangat marak dilakukan oleh warga masyarakat, tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Terutama, di lokasi Gunung Garini di desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.
“Agar tidak menimbulkan kesan bahwa, ada pembiaran di wilayah hukum Polres Boltim, maka kami melakukan penertiban untuk kegiatan pertambangan ilegal. Ini Perintah langsung dari Pak Kapolres yang kemudian, dilanjutkan kepada kami selaku Kasat Reskrim, agar semua kegiatan PETI harus ditertibkan atau ditutup aktivitasnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, untuk penertiban Peti tak hanya akan dilakukan di lokasi Gunung Garini, tetapi seluruh lokasi Peti di Kabupaten Boltim. Kami tidak pandang bulu, semua aktifitas tambang ilegal akan ditutup.
“Hari ini di Gunung Garini, selanjutnya di lokasi Peti lainnya. Semuanya akan kami tindak, baik secara persuasif atau penindakan secara tegas,” terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya Personil Gabungan Polres Bolmong Timur yang di pimpin Kasat Reskrim, melakukan pemasangan Baliho Himbauan pemberitahuan atau peringatan untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan di lokasi hutan garini sebanyak dua titik yaitu di titik pertama lokasi tambang garini dan titik kedua di jalan perkebunan menuju lokasi hutan garini, tutupnya. (Rifki Palengkahu)