BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kotamobagu akan menyalurkan bantuanĀ beras sebanyak 12.285 kg kepada kepala keluarga sebanyak 819 penerima. “Kami akan menyalurkan dalam waktu dekat. Ya, rencananya pekan depan. Sedianya, beras itu akan disalurkan sebelum hari raya idul fitri namun bertepatan ada pilkada maka dipending hingga usai pilkada. Nah, ini kan pilkada sudah selesai jadi beras tersebut kami salurkan minggu depan,” ungkap Kepala DKP Kotamobagu, Nurachim Mokoagow,
Sambungnya, pemberian bantuan pangan tersebut hanya untuk kepala keluarga yang belum menerima Beras Sejahtra (Rastra). “Bagi masyarakat yang sudah menerima rastra maka mereka tidak akan dapat bantuan pangan, karena yang akan mendapatkan bantuan beras pangan ini hanya untuk keluarga yang belum sama sekali dapat bantuan rastra atau tidak terdata sebagai penerima rastra,” terangnya.
Masih menurutnya lagi, bahwa beras pangan tersebut akan disalurkan sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu, yang mana setiap satu keluarga mendapatkan 15 kilogram beras, (febri limbanon)