BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Pemkot Kotamobagu terus diawasi dengan ketat oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD).
Ini tercermin dari pernyataan Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae yang mengatakan kalau, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah sanksi atas tindakan tidak disiplin yang bisa saja dilakukan para ASN dalam menjalankan tugas mereka sebagai abdi Negara.
“Sepanjang tahun ini sudah ada 10 ASN yang kami sidang karena dinilai tidak disiplin. Ini menandakan bahwa Pemkot tidak main-main dalam hal kedisiplinan para aparatur pemerintahannya,” tegas Adnan.
Tidak tanggung-tanggung, Adnan bahkan mengatakan seandainya jumlah yang diatas pada tahun 2016 nanti, menjadi lebih besar, maka pihaknya akan menyiapkan langkah khusus bagi para birokrat yang ada di lingkup pemerintahannya.
“BIsa saja akan kami asramakan, untuk dilakukan pembinaan sehingga mereka bisa kembali disiplin dalam melakukan kerja-kerja pemerintahan,” tukasnya.
Adnan mengatakan, ketegasan tersebut dilakukan Pemkot, sebab dirinya ingin pelayanan dan kinerja pemerintah ke masyarakat benar-benar maksimal.
“Pada prisnipnya kita sebagai ASN adalah abdi Negara dan juga pelayan masyarakat. Disini tugas utama kita, dan itu tidak bisa diabaikan, sebab kita digaji oleh Negara, menggunakan uang masyarakat juga,” tandasnya. (jun)