Adukan Pelayanan Publik di Kotamobagu, Cukup Buka Aplikasi Ini

Bagikan Artikel Ini:

 

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aplikasi pelayanan publik yaitu Sitem Informasi Keluhan Masyarakat (Sikemas)milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) siap diluncurkan.

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan aplikasi tersebut  adalah merupakan pengaduan masyarakat khususnya di Kotamobagu dan sangat penting sebagai kebutuhan masyarakat karena sebagai wadah keluhan publik. “Dengan aplikasi ini pemerintah akan lebih mudah mengakses bentuk pengaduan masyarakat berkenaan pelayanan publik. Mulai dari pengaduan soal pelayanan sarana jalan, kependudukan, parkir, perizinan, pajak dan lain sebagainya,” ungkap Yani,

Jadi wadah tersebut sangat membantu bagi masyarakat yang ingin menyalurkan pengaduannya. “Saat ini masyarakat sudah bisa langsung mengakses aplikasi tersebut dengan menggunakan gadget android, tandasnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.