KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK.,MH melalui Kabag Ops, Jendri S. Lewan, SE menyiagakan aparat kepolisian pada aksi damai pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) yang digelar sejumlah masyarakat yang tergabung dalam elemen warga Bolaang Mongondow Raya.
Aksi damai yang menuntut percepatan pemekaran wilayah menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang berlangsung di jalan Ahmad Yani Rabu (18/02/2026) mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Kotamobagu, yang disiagakan di sejumlah titik.
Hal ini guna memastikan jalannya aksi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait dukungan penuh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara terhadap pembentukan Provinsi BMR. Mereka juga mendesak adanya alokasi anggaran pembangunan yang adil dan merata, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Selain itu, peserta aksi meminta agar masyarakat BMR dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan kebijakan pemekaran, serta menuntut pengakuan terhadap sejarah dan identitas budaya BMR sebagai landasan terbentuknya provinsi baru.
Pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif. Personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama aksi berlangsung.
Secara keseluruhan, kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, teratur, dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga serta menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






