BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengalihkan daya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari pra bayar ke pasca bayar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Alfian Hasan mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk menghemat anggaran. Mengingat, pembiayaan daya listrik PJU dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tarif listrik PJU sistem pra bayar sekira 4 hingga 6 miliar rupiah, namun setelah beralih ke pasca bayar bisa ditekan hingga tinggal menjadi 1 miliar rupiah,” ungkapnya, Jumat 3 Mei 2024.
Di mana, angka 1 miliar rupiah yang berhasil dihemat dari peralihan tersebut, telah ternasuk operasional perbaikan PJU. “Untuk Kota Kotamobagu saat ini total PJU yang terpasang sebanyak 2.000 titik menggunakan token listrik pasca bayar,” pungkasnya.*(Angga Rasid)
!