BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Analisisi Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kota Kotamobagu, Selasa (15/10/2019) pagi tadi mulai dibahas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu.
Hal itu menyusul dengan digelarnya, Focus Group Discussion (FGD) awal kegiatan penyusunan dokumen Andalalin, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo di Lembah Bening Restaurant. “Andalalin ini menjadi penting untuk disusun, sebab mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 75 tahun 2011, menyebutkan kalau banguan dengan luas melebihi 2500 meter persegi, harus ada kajian andalalin, untuk mencegah terjadinya kemacetan di sekitar bangunan tersebut,” ungkap Sekda dalam sambutannya.
Sekda juga menambahkan kalau kajian penyusunan dokumen Andalalin tersebut akan menjadi contoh bagi masyarakat di Kotamobagu, dan pelaku usaha lainnya di daerah tersebut, dimana meski berstatus sebagai bangunan pemerintah, namun kajian andalalin tersebut tetap harus dibahas. “Sebab, sejauh ini bukan sedikit bangunan yang baru dibuka lantas menyebabkan kemacetan, disebabkan tidak adanya kajian dokumen andalalin itu sendiri,” tambahnya.
Untuknya, Sande berharap proses FGD tersebut bisa berjalan dengan adanya partisipas aktif dari seluruh elemen yang diundang dalam kegiatan itu. “Penting adanya masukan, saran maupun usulan, agar dokumen andalalin ini benar-benar baik kedepannya,” tuturnya. (jun)