April, BPK Bakal ‘Duduki’ Pemkot Kotamobagu

 

Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sa’ir Lentang

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Bulan April ini dipastikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) bakal berada di Kotamobagu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sa’ir Lentang kepada beritatotabuan.com, di ruang kerjanya. “Setelah penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke BPK RI beberapa waktu lalu, mereka akan melakukan pemeriksaan secara terperinci atas laporan keuangan tersebut,” ujar Sa’ir.

Saat ini kata Sa’ir pihaknya tinggal menunggu pemberitahuan dan jadwal pemeriksaan dari BPK RI. “Kemungkinan besar bulan April ini, dimana pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 40 hari,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksan atau audit tersebut, masih dikatakan Sa’ir nantinya BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat hasil pengelolaan keuangan tahun 2017 lalu. “Jika audit tersebut dilakukan mulai saat ini maka dimungkinkan selesai hingga bulan mei mendatang, kemudian hasilnya keluar pada bulan Juni nanti,” terangnya.

Namun demikian, Sa’ir menegaskan kalau Pemkot Kotamobagu masih tetap optimis dapat meraih lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “Opini WTP dari BPK, kami yakin masih akan bisa mempertahankannya untuk pengelolaan keuangan tahun 2017 lalu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.