BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keberadaan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kotamobagu, terus mendapatkan pengawasan dari instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan daerah setempat. Ini tercermin dari pernyataan Kepala Dishub Kotamobagu lewat Sekretaris Dishub Suhartien Tegela kepada awak media.
“Memang setiap tahun di perayaan hari besar keagamaan, kita tetap ada semacam tim yang melibatkan beberapa instansi teknis lain, seperti Satpol-PP, Satuan Lantas Polres Kotamobagu, hingga pihak TNI dan Pom untuk oengawasan ketertiban dan kelancaran arus lalin,” ungkap Tegela.
Ditanya apakah akan ada peluang untuk pengalihan jalur lalu lintas, mengingat akan munculnya kemacetan, Tegela menjawab kalau itu bukan masuk dalam wewenang mereka. “Kalau urusan pengalihan kendaraan, itu urusan pihak Satlantas Polres Kotamobagu, dan terkordinasi juga. Yang jelas untuk penertiban sendiri memang sudah menjadi bagian dari tugas kami,” tambahnya.
Tegela menegaskan kalau pihaknya setiap tahun tetap akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Kotamobagu, terkait dengan pembentukan tim pengawasan tersebut. “Setiap tahun pasti kita ada SK Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan tugas itu. Dimana, untuk anggarannya sendiri memang sudah tertata setiap tahun,” tuturnya. (mg1)