BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekitar 90 relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari sembilan Desa/Kelurahan se Kotamobagu dikukuhkan Rabu (14/11/2018) di gedung Lembah Bening siang tadi, oleh Asisten I Setda Kota Kotamobagu, Nasrun Gilalom yang dihadiri Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.
Dalam penyampaiannya pada acara yang turut dihadiri oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara tersebut, Nasrun berharap agar pelantikan itu dapat mengikat amanah yang dijalankan oleh mereka, sebagaimana poin penting yang tersebutkan diantaranya, “Dengan ini saya melantik dan mengukuhkan anggota dan aktivis relawan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, yakin dan percaya para relawan ini mampu menjalankan tugas dengan kesungguhan hati serta penuh tanggungjawab,” ucapnya.
Sambungnya, ini artinya tugas yang diperankan kepada mereka harus dijalani sesuai dengan pokok dan pedoman PATBM yang sebenar-benarnya, “Kami berharap relawan yang sudah dikukuhkan ini bisa melaksanakan kerja-kerja sebagaimana yang telah diatur dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Siti Rafika Bora, mengatakan, 90 PATBM itu tersebar di Desa/Kelurahan, antaralain Kelurahan Genggulang, Upai, Biga, Desa Moyag, Poyowa Besar, Bungko, Kelurahan Matali dan Pobundayan. “Jumlah anggota masing-masing Desa/Kelurahan terdiri dari sepuluh orang, nama-nama tersebut sudah di SK kan dari Desa/Kelurahan setempat, kalau soal tugas pokok mereka yang pertama adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak, kemudian membuat kegiatan terkait perlindungan anak,” pungkasnya. (febri limbanon)